Isu kenaikan
bahan bakar minyak (BBM) dikabarkan akan naik pada tanggal 1 april 2012 sebesar
15% pada BBM bersubsidi oleh pemerintah. Kenaikan yang diisukan oleh pemerintah
menyebabkan berbagai pihak terjadi pro dan kontra terhadap isu tersebut. Dampak
yang besar terutama dirasakan oleh parah buruh yang bekerja dipabrik-pabrik,
mereka tentu saja merasa keberatan dengan keputusan pemerintah mengenai
kenaikan harga bbm bersubsidi.
Kenaikan tentu saja menyebabkan
pengeluaran yang bertambah tetapi gaji yang diperoleh oleh buruh tetap serta
kemungkinan besar perusahaan-perusahaan yang ada saat ini akan melakukan
pemutusan hubungan kerja (PHK), jadi banyak buruh yang akan mengadakan demo
besar-besaran menolak kenaikan harga BBM bersubsidi sebesar 15% tersebut.
Sasaran yang akan dijadikan tempat demo yang dilakukan oleh serikat buruh
se-Indonesia seperti Bundaran HI, Gedung MPR dan DPR dll.
Berita yang bermunculan saat ini
mengenai demo besar-besaran pastinya akan terjadi untuk menolak kenaikan BBM
bersubsidi. hasil wawancara dengan Menteri
Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menjamin
menjelaskan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap
pekerja/buruh akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 1
April mendatang dan juga perusahaan-perusahaan juga tidak melakukan PHK bila
yang dinaikkan hanya BBM bukan tariff dasar listrik (TDL).
Penulis
memberikan kesimpulan mengenai isu-isu yang terkait mengenai kenaikan harga BBM
dapat ditarik kesimpulan, yaitu demo besar-besaran sudah dipastikan akan
terjadi untuk menolak kenaikan harga BBM, Menakertrans dan
perusahaan-perusahaan kebanyakan tidak akan melakukan PHK sepihak mengenai
terkaitan isu kenaikan BBM pada 1 april 2012. Penulis berharap demo yang
dilakukan tidak beralih menjadi demo yang anarkis dan berharap apa yang
disampaikan Menakertrans beserta perusahaan yang ada dapat dibuktikan.
Semoga bermanfaat salam
dari Penulis